PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TERHADAP KEMANDIRIAN DAERAH KOTA PRABUMULIH
DOI:
https://doi.org/10.58437/mim.v11i2.118Kata Kunci:
Pengelolaan Keuangan Daerah, KemandirianAbstrak
Munculnya Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan. Daerah, adalah jawaban atas permasalahan tersebut, Dengan demikian ideologi politik dan struktur pemerintahan negara akan lebih bersifat desentralisasi dibanding dengan struktur pemerintahan sebelumnya yang bersifat sentralisasi. Maka sudah saatnya bagi pemerintah Indonesia untuk melaksanakan sistem pemerintahan yang meletakkan peranan pemerintah daerah pada Posisi yang sangat krusial dalam meningkatkan kesejahteraan warganya. Pemberian kewenangan yang luas, nyata dan bertanggungjawab yang tersirat dalam perundangan tersebut, adalah pencerminan proses demokratisasi dalam pelaksanaan otonomi daerah untuk membantu pemerintah pusat dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerah dengan titik berat kepada pemerintah kabupaten/kota. Secara yuridis, pelaksanaan otonomi yang luas dan nyata tersebut bukan merupakan kelanjutan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Majalah Ilmiah Manajemen STIE Aprin Palembang
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.