Efektivitas Organisasi Dalam Penarikan Pajak dan Retribusi Pada Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang
DOI:
https://doi.org/10.58437/mim.v11i2.112Kata Kunci:
Mutasi kerja, promosi karyawan, kinerja karyawanAbstrak
Pemerintah daerah dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan di daerah untuk mencapai tujuannya, membutuhkan dana yang didapat dari anggaran yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), bantuan pemerintah (pusat dan propinsi) maupun sumber pendapatan lainnya yang sah menurut ketentuan peraturan yang berlaku. Realisasi pendapatan asli daerah pada tahun 2019 dan tahun 2020 tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukan bahwa salah satu indikator dari Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang bahwa belum tercapai kinerja yang telah dilakukan. Judul penelitian ini adalah Efektivitas Organisasi Dalam Penarikan Pajak Dan Retribusi Pada Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang, bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas organisasi dalam penarikan pajak dan retribusi pada Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang Penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah kualitatif yaitu dengan studi kasus dalam organisasi. Pilihan terhadap studi kasus didasari oleh pertimbangan karena studi ini biasanya dipergunakan dalam studi perilaku organisasi. Sedangkan sifat penelitian ini adalah bersifat eksploratif, yaitu menggali informasi-informasi dari informan. Berdasarkan data dan analisa yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa: Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang, memiliki tingkat efektivitas organisasi yang cukup tinggi. Tingkat efektivitas organisasi ini dapat dilihat dari masih rendahnya kontribusi pajak daerah yang dipungut langsung oleh Badan Pengelolaan Pajak Daerah terhadap PAD pada tahun 2020 sebesar 66,21 %, walaupun prosentase realisasi penerimaan pajak daerah yaitu Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan sebesar 156,20 %, akan tetapi jika dibandingkan dengan potensi pajak daerah yang ada, maka prosentase penerimaan pajak daerah masih jauh dari apa yang diharapkan Rekomendasi yang dapat disarankan: (1) Perlunya peningkatan keterampilan para pegawai melalui pendidikan tekhnis fungsional dan juga pendidikan penjenjangan karir lainnya seperti kursus keuangan daerah (KKD) dengan mengirimkan pejabat-pejabat struktural secara bertahap minimal 2 - 4 orang setiap tahunnya, mengikutsertakan staf untuk mengikuti pelatihan-pelatihan tekhnis pengelolaan keuangan daerah secara bergiliran, dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja dan meningkatkan kemampuan tekhnis para pegawai. (2) Mengupayakan peningkatan pemanfaatan komputer untuk pencapaian tujuan organisasi, dalam arti bahwa mengupayakan penggunaan komputer dengan system on-line disetiap UPTB dengan kantor induk.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Majalah Ilmiah Manajemen STIE Aprin Palembang
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.